KITAB BERSUCI (Bag III)
Fasal
Yang mewajibkan mandi besar adalah enam 6 hal, yang tiga berlaku bagi orang laki-laki dan perempuan, yaitu bersentuhnya dua persunatan, mengeluarkan seperma dan meninggal dunia, dan adapun yang tiga lagi terkhusus bagi perempuan yaitu haidh, nifas dan wiladah (melahirkan).
Fasal
Fardhu (wajibnya) mandi besar ada tiga, yaitu niat, menghilangkan najis (jika ada dalam badan) dan menyampaikan air pada semua bulu dan kulit.
Sunahnya mandi ada lima, yaitu membaca bismillah, berwudlu, menggosok badan, kontinyu dan mendahulukan anggota badan bagian kanan baru anggota badan bagian kiri.
Fasal
Mandi besar yang disunnahkan ada empat belas 14, yaitu mandi jum'ah, mandi eidul fitri dan adha, mandi sholat istisqo', mandi sholat gerhana matahari dan bulan, mandi setelah memandikan jenazah, mandinya orang kafir yang masuk islam, mandinya orang gila dan ayan ketika sembuh, mandi ketika ihrom, mandi ketika masuk makkah, mandi saat wuquf, mandi saat mabit di muzdalifah, mandi saat melempar jumroh dan mandi saat hendak thawaf.
MH

Tidak ada komentar:
Posting Komentar